No image available for this title

Bagaimana kesiapan daerah dalam menghadapi otonomi



Reformasi yang melanda Indonesia menuntut adanya otonomi yang lebih luas bagi daerah kabupaten maupun kota. Permasalahan ini mendapat respon yang positif dari pemerintah pusat dengan mengeluarkan UU No.25 tahun 1999 yang memberikan otonomi yang lebih luas kepada daerah untuk memerintah daerahnya sendiri. Apakah dengan timbulnya undang-undang tersebut tidak menimbulkan masalah, baik dari kesiapan daerah itu sendiri maupun dengan modal dasar pembangunan terutama pembangunan pada sektor perekonomiannya. Dengan demikian harus dipersiapkan baik sarana dan prasarananya untuk terlaksananya program dan Undang-undang tersebut. Dengan diberlakukan Undang-undang tersebut, sampai sejauh mana propinsi Banten dalam mengelola dan memerintah daerahnya sendiri.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this