No image available for this title

Mengatasi defisit APBN tanpa membebani rakyat



Rencana pemerintah telah disetujui DPR, maka mulai Juni 2001 terjadi kenaikan BBM, terif dasar listrik (TDL), dan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) secara bersamaan. Alasan klasik yang dikemukakan pemerintah atas kebijakan tersebut adalah untuk mengongkosi defisit APBN yang membengkak. Posisi APBN 2001 memang cukup mengkhawatirkan, dengan target defisit APBN mula-mula sebesar Rp.52 trilyun terancam membengkak. Rizal Ramli (sebagai Menko Perekonomian waktu itu) mengatakan, jika pemerintah tidak melakukan langkah signifikan, defisit APBN 2001 diperkirakan bisa menjadi 5% dari PDB (sekitar Rp.70,27 trilyun). Logika pemerintah memang sederhana. Jika harga BBM dan TDL dinaikkan, maka beban subsidi APBN akan berkurang. Kemudian, jika tarif pajak dinaikkan maka penerimaan pajak akan meningkat. Sebagai mana pernah dikatakan Rizal Ramli bahwa salah satu langkah yang diambil untuk menekan defisit APBN adalah dengan menggenjot penerimaan pajak. Yang menjadi pertanyaan : mengapa upaya peningkatan pajak ditempuh dengan meningkatkan tarif PPN? Apakah dengan peningkatan tarif PPN ini lantas penerimaan pajak bisa meningkat? Jika dalam kondisi ekonomi normal, mungkin bisa. Karena sebenarnya, kenaikkan 2,5% tidaklah terlalu besar? Tetapi, kondisi ekonomi kita saat ini masih krisis. Dalam kondisi ekonomi tidak normal, kenaikan harga sekecilpun akan menyebabkan daya beli masyarakat berkurang. Dan itu berarti, para pengusaha tidak bisa menggenjot produksinya lebih banyak lagi. Akibatnya, obyek PPN semakin berkurang dan target pemerintah meningkatkan penerimaan pajak dari PPN pun bisa gagal.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this