No image available for this title

Mewaspadai efek inflatoir dana perimbangan daerah



Otonomi daerah yang cukup luas cakupannya telah berumur dua tahun sejak dilakukan persiapan pemberlakuannya pada tahun 2000. Otonomi daerah yang dilaksanankan pada hakekatnya merupakan reaksi atas bangkitnya rasa kedaerahan sebagai akibat tidak meratanya hasil pembangunan nasional, sebagaimana tercermin dari besarnya perbedaan Produk Domestik Regional Bruto (PDBR). Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
p. 1C-4C
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this