Detail Cantuman
Advanced SearchMewaspadai efek inflatoir dana perimbangan daerah
Otonomi daerah yang cukup luas cakupannya telah berumur dua tahun sejak dilakukan persiapan pemberlakuannya pada tahun 2000. Otonomi daerah yang dilaksanankan pada hakekatnya merupakan reaksi atas bangkitnya rasa kedaerahan sebagai akibat tidak meratanya hasil pembangunan nasional, sebagaimana tercermin dari besarnya perbedaan Produk Domestik Regional Bruto (PDBR). Pelaksanaan otonomi daerah didasarkan pada UU No.22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan UU No.25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
-
|
Penerbit | : ., 4 Februari 2002 |
Deskripsi Fisik |
p. 1C-4C
|
Bahasa | |
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
-
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain