Detail Cantuman
Advanced Search
Buku panduan bisnis melawan suap
Kalangan bisnis adalah pelaku suap sekaligus korban dari suatu sistem yang korup. Banyak pengusaha yang tidak ingin menyuap, tetapi terpaksa melakukannya untuk mempertahankan usahanya. "Kalau kami tidak menyuap, maka pesaing kami akan melakukannya", adalah ungkapan yang sering kami dengar dalam diskusi-diskusi kami dengan pengusaha. Walaupun, harus dicatat, terutama di Indonesia, bahwa banyak juga pengusaha yang hanya mampu bertahan dalam sistem yang korup, namun sebagian besar pengusaha yang berinteraksi dengan kami menyatakan bahwa mereka akan berhenti menyuap kalau sistem mendukung mereka dan kalau pesaing mereka tidak menyuap. Seolah-olah ada rasa ketidakberdayaan menghadapi situasi pasar yang tidak kondusif untuk berusaha tanpa suap.
Buku ini adalah prinsip usaha tanpa suap "(business principle countering briberi)" yang diprakarsai oleh "transparency International" bersama "social accountability international". Ada dua prinsip yang disepakati oleh 16 tim perumus yang berasal dari pengusaha multinasional, bank, dan LSM yaitu:
1. Perusahaan harus melarang penyuapan dalam bentuk apapun baik langsung maupun tidak langsung.
2. Perusahaan harus berikrar untuk menerapkan program memberantas penyuapan.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
| Judul Seri |
-
|
|---|---|
| No. Panggil |
LWJM Sup
|
| Penerbit | Transparency International Indonesia : Jakarta., 2005 |
| Deskripsi Fisik |
x, 92 p. : 30 cm.
|
| Bahasa | |
| ISBN/ISSN |
979-99516-1-5
|
| Klasifikasi |
LWJM
|
| Tipe Isi |
-
|
| Tipe Media |
-
|
|---|---|
| Tipe Pembawa |
-
|
| Edisi |
-
|
| Subyek |
-
|
| Info Detil Spesifik |
-
|
| Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain






