No image available for this title

Printed Material

Menyusun perjanjian kerja bersama : menciptakan hubungan industrial yang harmonis pengusaha - pekerja



Pengusaha dan pekerja adalah dua pihak yang saling membutuhkan. Pengusaha membutuhkan pekerja untuk melakukan aktivitas perusahaan, sedang pekerja membutuhkan pengusaha untuk mendapatkan penghasilan. Untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja dibutuhkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

PKB berfungsi untuk mengatur hak dan kewajiban perusahaan kepada pekerja, serta hak dan kewajiban pekerja terhadap perusahaan. PKB merupakan dokumen resmi yang bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah jika terjadi perselisihan antara kedua belah pihak.


Ketersediaan

34644GF/MEF YasReference (Reference)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
34645GF/MEF YasReference (Reference)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan

Informasi Detil

Judul Seri
Seri Manajemen SDM No. 29
No. Panggil
GF/MEF Yas
Penerbit Penerbit PPM : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
x, 149 p.: figs., ; 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-442269X
Klasifikasi
GF/MEF
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this