Detail Cantuman
Advanced SearchPrinted Material
Aman dari risiko dalam pengadaan barang/jasa Pemerintah
Sejarah pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia terbilang cukup panjang. Sampai-sampai memiliki berbagai istilah untuk penyebutannya, seperti rasionalisasi, pensiun dini, pengunduran diri, atau pensiun sukarela. Namun periode PHK besar-besaran baru terjadi saat krisis moneter 1997-1998. Ketika krisis menghantam perekonomian negeri ini, perbankan memang menjadi salah satu sektor yang menderita kerusakan paling parah.
Pasca krisis, gelombang PHK di sektor perbankan rupanya tidak lantas berhenti. Pada 2002, lima bank merger menjadi Permata Bank. Catatan Info Bank menyebutkan, saat itu ada 950 karyawan lima bank bersangkutan yang dirumahkan. Pada gelombang kedua PHK permata Bank ini, 1.000 orang karyawan dirumahkan.
Gelombang PHK rupanya belum juga berhenti. Pada 2004, pemerintah membekukan tiga bank, yaitu Bank Asiatic, Bank Dagang Bali, dan Bank Global. Imbasnya, lagi-lagi berakhir dengan pemberhentian (PHK) sejumlah karyawan. Periode 2005-2006, dua bank pemerintah, yakni Bank Mandiri dan BNI mem-PHK-kan karyawannya dengan embel-embel pensiun sukarela dan pensiun dini sukarela
Tabel I :
Kronologi PHK dan rasionalisasi di perbankan Indonesia tahun 1986 - 2006
Ketersediaan
35885 | BZA/TC Sus | General (General) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
BZA/TC Sus
|
Penerbit | Visimedia : Jakarta., 2012 |
Deskripsi Fisik |
148p. : ill. ; 22 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-0651384
|
Klasifikasi |
BZA/TC
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain