No image available for this title

Kajian penyempurnaan sistem base pay dan dampak ja



Kompensasi
merupakan komponen manajemen sumberdaya manusia yang penting dalam rangka
meningkatkan loyalitas, memotivasi dan mempertahankan kinerja karyawan. Masalah
kompensasi yang dihadapi Bank XYZ saat ini adalah adanya keinginan karyawan
untuk melaksanakan pembayaran gaji bersih (clean wages). Komposisi gaji
pokok tidak mencapai 75% dari total penerimaan bulanan. Rata-rata gaji pokok
karyawan pada tingkat jabatan yang sama berada dibawah rata-rata gaji pokok
pasar. Sebenarnya total penerimaan bulanan karyawan sudah melebihi rata-rata
gaji pokok di pasar, karena adanya berbagai jenis tunjangan tetap .


Penelitan
ini dilakukan dengan tujuan tersusunnya rancangan penyempurnaan sistem base
pay
di Bank XYZ yang sesuai dengan regulasi dan tersedianya analisis dampak
keuangan perusahaan jangka panjang atas penyempurnaan sistem base pay di
Bank XYZ.


Jenis
penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Penelitian ini
menggunakan pendekatan deskriptif dalam bentuk studi kasus. Data primer
diperoleh melalui wawancara dengan key person di bidang pengelolaan SDM
sedangkan data skunder diperoleh dari studi dokumen perusahaan, data salary
survey
serta regulasi dan literatur tentang kompensasi.


Berdasarkan
hasil penelitian diambil kesimpulan yaitu rancangan penyempurnaan sistem base
pay
di Bank XYZ meliputi penyempurnaan komponen upah dan komposisi gaji
pokok dibanding upah per bulan yang dilakukan dengan cara menerapkan konsep clean
wages.
Komponen tunjangan tetap dikurangi dan dikonversi menjadi gaji
pokok, sehingga tidak ada lagi karyawan yang rasio gaji pokoknya terhadap upah
dibawah 75%. Upah lembur yang sebelumnya dihitung berdasarkan gaji pokok
karyawan disempurnakan menjadi berdasarkan upah karyawan 1 bulan. Tunjangan
Jamsostek yang sebelumnya diberikan sebesar 6,24% dari gaji pokok karyawan
disempurnakan menjadi sebesar 6,24% dari upah karyawan 1 bulan.


Hasil
perhitungan menunjukkan bahwa dengan adanya penyempurnaan sistem base pay ini
memberikan dampak Biaya Tenaga Kerja (BTK) menjadi Rp 582.629.857.690,- per
tahun atau naik sebesar 17,0% dari total Biaya Tenaga Kerja (BTK) saat ini.
Sedangkan imbalan pasca kerja sesuai PSAK 24 tidak akan mengalami kenaikan. Hal
ini karena Bank XYZ selama ini telah melakukan cadangan imbalan kerja
berdasarkan upah yaitu gaji pokok ditambah tunjangan tetap.







Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit PPM School Of Management : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xi, 122 p. : figs., tabs. ; 28 cm.
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this