No image available for this title

Prinsip Keadilan dalam Pajak atas UMKM



Tujuan penelitian ini adalah memberikan pandangan yang jelas dan mengkritisi dualisme yang
bertentangan yang terjadi antara semangat pemerintah dalam mengejar target penerimaan negara yang lebih
dominan (Terlihat dalam penerbitan PP 46 Tahun 2013), dibandingkan dengan memberikan kemudahan kepada
UMKM dalam melakukan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan yang terutang dalam
rangka mendorong UMKM untuk lebih mudah mendapat akses ke sektor keuangan, permodalan dan kredit
perbankan. Tetapi apakah peraturan tersebut telah sesuai dengan asas keadilan yang harus dimiliki oleh setiap
perundang-undangan pajak? Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan studi atas regulasi dan
perundang-undangan terkait, dan diharapkan dapat menjadi masukan yang positif bagi Pemerintah khususnya
Direktorat Jendral Pajak (DJP)


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Binus University : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
p. 298 - 308
Bahasa
ISBN/ISSN
2087 - 1228
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this