Detail Cantuman
Advanced SearchPrinted Material
Manajemen aset dan liabilitas
Bank adalah sebuah lembaga yang menerima atau mengumpulkan dana dari
masyarakat dan kemudian di salurkan kepada pihak lain yang membutuhkan
baik dengan kredit atau dengan instrument lain yang disetujui peraturan
Pemerintah. Adapun peraturan Pemerintah yang dimaksudkan yaitu peraturan
atau undang-undang yang telah disetujui bersama antara Pemerintah
dengan DPR. Sementara Pasal 1 Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang
Perbankan dan telah di ubah dengan Undang-Undang No.10 Tahun 1998
menyebutkan bahwa Bank adalah “Badan usaha yang menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalam
bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup masyarakat banyak.”
Ketersediaan
37480 | ELCC/ELCD Man | General (General) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
ELCC/ELCD Man
|
Penerbit | Adler Manurung : ., 2017 |
Deskripsi Fisik |
viii, 213 p. : tabs. ; 25 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-3439-16-7
|
Klasifikasi |
ELCC/ELCD
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain