No image available for this title

PRINSIP KEADILAN DALAM PAJAK ATAS UMKM



Tujuan penelitian ini adalah memberikan pandangan yang jelas dan mengkritisi dualisme yangrnbertentangan yang terjadi antara semangat pemerintah dalam mengejar target penerimaan negara yang lebihrndominan (Terlihat dalam penerbitan PP 46 Tahun 2013), dibandingkan dengan memberikan kemudahan kepadarnUMKM dalam melakukan penghitungan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Penghasilan yang terutang dalamrnrangka mendorong UMKM untuk lebih mudah mendapat akses ke sektor keuangan, permodalan dan kreditrnperbankan. Tetapi apakah peraturan tersebut telah sesuai dengan asas keadilan yang harus dimiliki oleh setiaprnperundang-undangan pajak? Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan studi atas regulasi danrnperundang-undangan terkait, dan diharapkan dapat menjadi masukan yang positif bagi Pemerintah khususnyarnDirektorat Jendral Pajak (DJP).


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Binus University : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Hal. 298-308
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Vol. 6 No. 2 (2015) : 298-308
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this