Detail Cantuman
Advanced SearchElectronic Materials
TERM OF REFERENCE (TOR) Kerja Praktik (KP)
Term of Reference (TOR) merupakan pedoman peserta kerja praktik yang disepakati
bersama antara pihak perusahaan (yang diwakili oleh counterpart) dengan universitas/sekolah
tinggi (yang diwakili oleh supervisor dan peserta kerja praktik). Fungsi utama Term of Reference
adalah sebagai landasan kerja praktik agar dalam proses pelaksanaannya dapat terkontrol serta
fokus terhadap lingkup tugas yang telah disepakati bersama.
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
-
|
Penerbit | : ., |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
-
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
text
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek |
-
|
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain