Image of PEKERJA INDEPENDEN DAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA

Electronic Materials

PEKERJA INDEPENDEN DAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA



Kita sering mendengar gig worker minim perlindungan.
Penelitian oleh Arif Novianto dan Yeremias Kaban

menemukan bahwa gig worker di sektor layanan antarbarang,
antarmakanan, dan antarpenumpang belum mendapatkan kerja
yang layak dan adil. Dari sebelas kriteria pekerja yang layak
dan adil yang ditetapkan oleh ILO, hanya dua yang dipenuhi.
Pertanyaannya adalah apakah sebenarnya Undang-Undang
Cipta Kerja sudah mengatur para gig worker, freelancer, dan
pekerja kontrak independen? Aspek apa saja yang diatur? Kalau
sudah diatur, apakah pro pekerja atau pro pengusaha?


Ketersediaan

MJM52Reference ((Hardisk Server))Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
Majalah Manajemen
No. Panggil
-
Penerbit Pustaka Binaman Pressindo : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
Pdf
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
0216-1400
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
No.05 Tahun 2022
Subyek
Info Detil Spesifik
Fokus utama 2
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this