Perpustakaan - Pusat Informasi Manajemen

Sekolah Tinggi Manajemen PPM

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Login Librarian
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Peraturan Perpustakaan


KEBIJAKAN DENDA KETERLAMBATAN DAN BUKU RUSAK

Perpustakaan Sekolah Tinggi Manajemen PPM

A. Ketentuan Umum

  1. Setiap pemustaka wajib menjaga dan mengembalikan bahan pustaka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Pelanggaran terhadap ketentuan peminjaman dikenakan sanksi berupa denda atau penggantian sesuai aturan ini.
  3. Denda bertujuan untuk menumbuhkan kedisiplinan dan tanggung jawab pemustaka.

 

B. Denda Keterlambatan Pengembalian

  1. Setiap keterlambatan pengembalian bahan pustaka dikenakan denda.
  2. Besaran denda keterlambatan adalah:
    • Rp.1000 per buku per hari
  3. Perhitungan denda dimulai sejak hari pertama setelah tanggal jatuh tempo.
  4. Hari libur tetap diperhitungkan sebagai hari keterlambatan.
  5. Apabila pemustaka memiliki denda yang belum dibayar, tidak diperkenankan melakukan peminjaman baru.

 

C. Ketentuan Buku Rusak

  1. Buku dinyatakan rusak apabila terjadi salah satu atau lebih kondisi berikut:
    • Halaman sobek, terlipat, atau hilang
    • Sampul lepas atau rusak
    • Tulisan, coretan, stabilo, atau noda pada halaman
    • Kerusakan akibat air, api, atau faktor kelalaian lainnya
  2. Pemustaka yang merusak buku wajib:
    • Mengganti dengan buku yang sama (judul, edisi, dan penerbit), atau
    • Membayar biaya penggantian sesuai harga buku ditambah biaya administrasi.
  3. Buku dengan kerusakan ringan dapat dikenakan denda perbaikan sesuai keputusan petugas perpustakaan.

 

D. Buku Hilang (Jika Relevan)

  1. Buku yang hilang wajib diganti dengan:
    • Buku yang sama, atau
    • Membayar harga buku + biaya administrasi
  2. Selama buku belum diganti, pemustaka tidak diperkenankan meminjam bahan pustaka lain.

 

E. Penutup

  1. Kebijakan ini berlaku untuk mahasiswa dan anggota umum Perpustakaan STM PPM.
  2. Hal-hal yang belum diatur dalam kebijakan ini akan ditetapkan kemudian oleh pihak perpustakaan.
  3. Kebijakan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 

 

Ditetapkan di: Jakarta
Tanggal: 30 Juni 2026
Kepala Perpustakaan
(Nurrochman S.IP)

Perpustakaan - Pusat Informasi Manajemen
  • Informasi
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan PPM Manajemen merupakan bagian penting dari institusi pendidikan PPM School of Management (PPM Manajemen) di Jakarta. Perpustakaan ini berfungsi sebagai pusat sumber informasi yang mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengembangan manajemen.

NPP : 3171062B0000001

 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Keanggotaan Perpustakaan WEB PPM SoM LMS PPM SoM eResource PIM

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS9
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Manajemen Keuangan
  • Human Resource Management
  • Marketing Management
  • Operational Management
  • Strategic Management
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?